Jakarta. Pernikahan adalah salah satu momen paling berharga dalam hidup, dan di Indonesia, pemotretan pra-pernikahan adalah cara populer untuk mengabadikan kenangan ini. Di Jakarta, banyak lokasi indah yang tersedia untuk pemotretan ini, termasuk pilihan yang tidak biasa: Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Baru-baru ini, MRT Jakarta mengumumkan bahwa stasiunnya terbuka untuk pemotretan publik, termasuk sesi pra-pernikahan, dengan beberapa panduan untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi semua penumpang.
Pedoman Pemotretan di Stasiun MRT
Menurut MRT Jakarta, aturan berikut harus dipatuhi selama pemotretan di stasiun MRT:
Hanya satu orang yang diizinkan memegang peralatan kamera.
Aktivitas tidak boleh mengganggu operasi MRT atau mengganggu penumpang lain. Tindakan yang dilarang termasuk bersandar di pintu kasa peron, meluncur di pegangan tangan, menyerobot antrean, membuat kebisingan yang berlebihan, atau perilaku serupa.
Kebersihan stasiun dan area sekitarnya harus dijaga selama sesi berlangsung.
Peralatan yang Diizinkan untuk Pemotretan
MRT Jakarta juga telah menguraikan persyaratan peralatan khusus. Perangkat yang dapat diterima meliputi kamera mirrorless, kamera DSLR, kamera saku, dan telepon pintar. Aksesori seperti tripod, stabilizer kecil, dan mikrofon diperbolehkan.
Biaya dan Izin Pemotretan
Pemotretan di stasiun MRT Jakarta tidak dipungut biaya, dan tidak memerlukan izin terlebih dahulu, selama fotografer mematuhi peraturan yang ditetapkan.